PT. Perkasa Multindo Sejahtera adalah perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor serta konsultan kontraktor. Kami menawarkan jasa pembuatan Water Park dan perusahaan kami di percaya dalam pembuatan Water Park. Kami sudah mengerjakan pembuatan Water Park di berbagai daerah. Lokasi kami di  Jln. Boulevard Raya Ruko Star of Asia No. 99 Taman Ubud Lippo Karawaci. 
informasi lebih lanjut Hub ke no ini: 081316140397/ WA

1 komentar:

  1. Kepada Yth
    Kontractor / Suplier
    Di Tempat
    Perihal : Penawaran Bank Garansi Tanpa Agunan (non collateral)

    PENGERTIAN SURETY BOND & BANK GARANSI
    Surety Bond adalah suatu perjanjian dua pihak yaitu Asuransi dan Principal, dimana pihak pertama Asuransi memberikan jaminan kepada pihak kedua ( Principal ) untuk kepentingan pihak ketiga ( Obligee ). Apabila Principal melakukan hal yang berupa kelalaian atau gagal melaksanakan kewajibannya yang biasa di sebut dengan wanprestasi ( CLAIM ) sesuai perjanjian dengan Obligee, maka pihak Asuransi akan bertanggung jawab kepada Obligee untuk menjamin/mengganti kerugian tersebut.


    Bank Garansi merupakan jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.
    Bank Garansi adalah jaminan dalam bentuk sebuah sertifikat yang diberikan oleh bank dalam penyelesaian suatu proyek ketika pelaksana atau kontraktor sebagai penerima kontrak ingkar/cedera janji. Dengan adanya Bank Garansi pemilik proyek akan mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
    Sertifikat ini merupakan jaminan tertulis dari bank yang diberikan/ditujukan kepada nasabahnya (pihak terjamin) untuk memenuhi suatu kewajiban, dan apabila pihak terjamin di kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga atau penerima jaminan sesuai dengan persetujuan (wanprestasi), maka bank sebagai pihak penjamin dapat mengambil tindakan untuk menginkasokan sertifikat kepada pihak penerima jaminan (beneficiary).



    Proses Bank Garansi
    Mekanisme proses penerbitan sebuah sertifikat bank garansi oleh sebuah bank direpresentasikan dalam gambar di bawah.
    Mekanisme penerbitan Bank Garansi melibatkan tiga pihak yaitu, penjamin, terjamin, dan penerima jaminan.

    Penjamin adalah bank yang menerbitkan jaminan bank kepada nasabahnya.
    Terjamin adalah nasabah (kontraktor) sebagai pihak yang dijamin, nasabah yang melakukan permohonan kepada bank untuk menerbitkan jaminan bank atas dari nasabah tersebut.
    Penerima Jaminan adalah pihak ketiga (pemilik projek) yang menerima jaminan atas suatu perjanjian dengan pihak terjamin atau pihak yang menerima jaminan atas suatu konsekuensi kesalahan (wanprestasi) yang dilakukan oleh pihak terjamin dan berhak untuk memperoleh penggantian atas kejadian tersebut.Mekanisme Proses Bank Garansi.

    salam .


    YENI SUMARNI
    Marketing Office
    PT. JASA MULLYA ABADI
    (Insurance – Bank Guarantee & Surety Bond)
    Jl. Harapan Mulya IV No. 38, Kemayoran - Jakarta Pusat
    Telp : 021-4260719 (Hunting)
    Fax : 021-4252048
    Email : pt.jmainsurance@gmail.com

    Mobile : 0853 6746 8748

    Kita juga bisa bantu untuk jaminan akhir tahun SP2D​


    BalasHapus